Jumat, 08 Maret 2024. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan berusia 71 tahun. Untuk mensyukuri bertambahnya usia tersebut, Pengurus Pusat IKAHI menggelar serangkaian acara seperti kegiatan donor darah, bantuan sosial, dan kegiatan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan. Untuk itu IKAHI Cabang Poso melaksanakan kegiatan donor darah yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Poso Kelas IB yang ditangani langsung petugas dari unit transfusi darah PMI Poso.
kegiatan ini merupakan bukti konkrit dari kepedulian dan kepekaan sosial para hakim kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini mengisyaratkan bahwa para hakim dan aparatur peradilan rela berkorban dan berbagi apa yang dimiliki, termasuk darah.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung yang diwakili oleh Hakim Agung Syamsul Ma’arif, S.H., L.L.M., Ph.D. menyatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan kegiatan yang tidak mudah, karena motivasinya bukan motivasi ekonomi, namun murni motivasi pengabdian. “Ia sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena kegiatan donor darah bukan dimotivasi oleh ekonomi, namun murni motivasi pengabdian,” kata Syamsul Maarif menyuarakan Ketua Mahkamah Agung.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pengurus IKAHI, Pengurus Korpri, dan Petugas PMI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan sangat baik.